STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENERBITAN SERTIFIKASI PEMENUHAN KOMITMEN PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT)
Industri Rumah Tangga Pangan yang selanjutnya disingkat IRTP adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Pangan yang selanjutnya disingkat SPP-IRTP adalah jaminan tertulis terhadap kegiatan produksi pangan IRTP yang telah memenuhi persyaratan aspek terhadap higiene dan sanitasi serta dokumentasi pengolahan pangan IRTP.
Komentar