POSYANDU REMAJA SEBAGAI PENCEGAHAN STUNTING
Posyandu remaja adalah sebuah Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Adanya posyandu remaja diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja. Sehingga berdampak pada peningkatan Kesehatan bagi remaja.
Dimana remaja merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat membawa perubahan ke arah lebih baik khususnya dalam bidang kesehatan.
Adapun tujuan pembentukan Posyandu Remaja di Kecamatan Ajibarang antara lain adalah Posyandu Remaja Fresh K di Desa Kalibenda pada tanggal 17 Oktober 2022 oleh kepala Desa Sarwono, Posyandu Remaja Bandha Yuda di Desa Banjarsari pada tanggal 30 September 2022 oleh Kepala Desa Sutarto, SH dan Posyandu Remaja Gempita Raya di Desa Jingkang pada tanggal 27 September 2022 oleh Kepala Desa Edi Riyanto untuk bisa mendekatkan akses dan meningkatkan cakupan layanan kesehatan bagi remaja, serta meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, di samping meningkatkan Pendidikan Ketrampilan Hidup Sehat (PKHS) juga meningkatkan pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif (NAPZA), serta mempercepat upaya perbaikan gizi remaja mencegah terjadinya stunting sejak remaja.
Pembentukan Posyandu Remaja dimaksudkan pula untuk mendorong mereka melakukan aktifitas fisik, deteksi dini sekaligus pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), serta meningkatkan kesadaran dalam pencegahan kekerasan. Sedangkan sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah kelompok usia 10 sampai 18 tahun, memiliki jiwa kreatif, inovatif dan komitmen, Mau secara sukarela menjadi kader, Berada atau berdomisili diwilayah setempat. Posyandu Remaja oleh laki - laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas.
lebih lengkap download disini
.
Komentar