Pertemuan Koordinasi Pembinaan Terintegrasi Puskesmas oleh Tim TPCB Dinkes Kab. Banyumas
DINKES.BMS.NEWS. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor : HK.01.07.MENKES/165/2023 tentang “Standar Akreditasi Puskesmas”, maka pada hari Rabu, tanggal 05 April 2023 dilaksanakan Pertemuan Koordinasi Pembinaan Terintegrasi Puskesmas oleh Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, bertempat di Aula 1 Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Peserta pertemuan terdiri dari Tim TPCB Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, yang terdiri dari 4 (empat) Tim Cluster yaitu Tim Cluster Baturaden, Tim Cluster Purwokerto, Tim Cluster Lumbir dan Tim Cluster Karanglewas. Setiap Tim Cluster anggotanya terdiri dari Para 2 Kepala Bidang, para subkoordinator dan para pemegang program yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Pertemuan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Ibu dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG, M.Si.Med. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas mengharapkan Tim TPCB Dinas Kesehatan memiliki tim yang solid dalam melakukan pembinaan kepada puskesmas dan memiliki rencana kerja yang tersusun dengan baik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr. Catur Yuni Muliatsih, M.M., juga menyampaikan arahannya terkait dengan Elemen Penilaian (EP) Akreditasi Puskesmas, terutama tentang Pedoman Tata Naskah dalam Penyelenggaraan Puskesmas. Salah satu unsur penting dan sangat vital yang menetukan keberhasilan penyelenggaraan puskesmas adalah bagaimana mengatur sistem pendokumentasian dokumen. Pedoman Tata Naskah dimaksudkan agar semua pemangku kepentingan memiliki acuan dalam melakukan standarisasi tata naskah seluruh dokumen. Dalam rapat ini juga dibahas tentang penguatan komitmen di masing -masing tim TPCB dan proses pembinaan yang tepat untuk puskesmas.
selanjutnya download disini
.
Komentar