Workshop Pemahaman Standar Akreditasi Puskesmas

Image

Purwokerto (16-17/5) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah melaksanakan kegiatan Workshop Pemahaman Standar Akreditasi Puskesmas 5 (lima) bab pada tanggal 16-17 Mei 2023 di Hotel Java Heritage, Purwokerto. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman terhadap standar akreditasi, meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas, dan mengetahui persiapan puskesmas untuk melakukan akreditasi/ reakreditasi.

Kabupaten Banyumas telah melakukan survei akreditasi bertahap pada tahun 2017 sebanyak 8 (delapan) Puskesmas, 2018 sebanyak 2 (dua) Puskesmas), dan 2019 sebanyak 29 (dua puluh sembilan) Puskemas. Hasil survei akreditasi Puskesmas di Kabupaten Banyumas dari 40 (empat puluh) Puskesmas :

1) 1 (satu) Puskesmas yang mendapatkan status akreditasi Paripurna

2) 1 (satu) Puskesmas status akreditasi Dasar

3) 13 (tiga belas) Puskesmas dengan status akreditasi Madya

4) 24 (dua puluh empat) dengan status akreditasi Utama;

dan 5) 1 (satu) Puskesmas survei akreditasi perdana pada tahun 2023.

Roadmap percepatan Survei Akreditasi Kabupaten Banyumas tahun 2022 seharusnya pada tahun ini hanya melakukan survei akreditasi pada 11 (sebelas) Puskesmas. Namun mengacu pada arahan Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/652/2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan bahwa sertifikat akreditasi dan pernyataan komitmen berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, survei akreditasi serentak 40 (empat puluh) Puskesmas pada tahun 2023, sehingga perlu dilakukan workshop pemahaman standar akreditasi agar tercipta pemahaman yang seragam dalam penerapan peraturan standar akreditasi terbaru yaitu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.

selengkapnya download disini

.

Komentar