AKREDITASI PUSKESMAS GUMELAR KABUPATEN BANYUMAS
Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer (Pimary Health Care {PHC}) merupakan salah satu pilar utama dalam agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang saat ini sedang disusun oleh Tim Transformasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Salah satu elemen penguatan PHC adalah terbangunnya kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan (quality framework) melalui suatu sistem akreditasi fasilitas kesehatan primer yang kuat dan dengan manajemen yang baik sesuai dengan standar internasional.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi.
Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Adapun untuk standar penilaian akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.
Puskesmas Gumelar telah melaksanakan akreditasi sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada tahun 2016 dan 2019. Untuk akreditasi selanjutnya seharusnya pada tahun 2022 tetapi karena terjadi pandemi Covid-19, pelaksanaan akreditasi ditunda dan terlaksana pada tahun 2023, dengan menggunakan standar dan instrumen penilaian yang baru.
TUJUAN AKREDITASI
Untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan.
PERSIAPAN AKREDITASI
Dalam roadmap akreditasi yang disusun oleh Dinas Kesehatan kabupaten Banyumas, Puskesmas Gumelar mendapat jadwal untuk reakreditasi pada bulan September 2023. Persiapan yang dilakukan Puskesmas Gumelar adalah :
- Melakukan rapat koordinasi persiapan reakreditasi;
- Pembentukan/review Tim Akreditasi;
- Melakukan pertemuan Tim Akreditasi untuk pemahaman standar akreditasi;
- Penyusunan/review dokumen yang meliputi SK, pedoman/panduan, SOP, KAP/KAK dan dokumen pendukung lainnya;
- Melengkapi pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) dan Indikator Keselamatan Pasien (IKP)
- Pengggalangan komitmen, baik internal Puskesmas maupun dengan lintas sektoral;
- Pelaksanaan/implementasi terhadap dokumen yang telah disusun;
- Mempersiapkan sarana prasarana dan tata graha;
- Pendampingan Tim TPCB kluster Karanglewas.
Penanggung jawab dan pelaksana reakreditasi adalah :
- Penanggung jawab :
- Kepala Puskesmas : dr. Sri Retno Wulandari
- Kasubbag Tata Usaha : Kirman, SE
- Ketua Tim Mutu : Muhammad Rizkon, S.Kep. Ns.
- Pelaksana :
- Seluruh karyawan yang ada di Puskesmas Gumelar
- Tim Pendamping Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas untuk Puskesmas Gumelar adalah TPCB kluster Karanglewas, yang diketuai oleh Kabid P2 Sito Hatmoko, SKM, MKM
JADWAL PELAKSANAAN REAKREDITASI
- Reakreditasi Puskesmas dilaksanakan pada :
- Daring : tanggal 18 September 2023
- Luring : tanggal 20-21 September 2023
- Penilaian reakreditasi Puskesmas Gumelar dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI), dengan surveyor :
- TKSD : Prayitno, S.Kep., Ns., M.Kes.
- TKPP : Dr. dr. Suhartono, SH, MH.
PELAKSANAAN REAKREDITASI
Hari ke-1 (tanggal 18 September 2023) :
- Pelaksanaan penilaian akreditasi hari ke-1 dilaksanakan secara daring dan didukung secara penuh oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dengan menyediakan perangkat tekhnologi yang diperlukan untuk pelaksanaan daring/zoom.
- Susunan acaranya adalah sebagai berikut :
- Pembukaan/opening meeting :
Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas oleh dr. Widyana Grehastuti, Sp. OG, M. Med.
Sambutan Kepala Puskesmas sekaligus perkenalan tim Puskesmas oleh dr. Sri Retno Wulandari
Pembacaan doa
Tim surveior mengambil alih kendali acara
- Acara inti :
- Pembacaan jadwal survei dan kode etik surveior
- Serah terima surat pernyataan surveior dan Kepala Puskesmas
- Presentasi Kepala Puskesmas tentang profil Puskesmas, garis besar kegiatan dan upaya Puskesmas, upaya peningkatan mutu, kinerja dan keselamatan pasien serta pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
- Ketua Tim Surveior membagi menjadi 2 (dua) kelas (breakout room) yaitu TKSD dan TKPP
- Surveior melakukan telaah dokumen sesuai bidang masing-masing
- Telaah dokumen dilaksanakan sampai pk. 16.00 WIB
Hari ke-2 (tanggal 20 September 2023) :
- Surveior hadir di Puskesmas Gumelar pada pk. 08.00 dan disambut dengan penampilan grup kentongan Puskesmas Gumelar
- Surveior memberikan klarifikasi dan masukan terhadap dokumen yang bertempat di aula Puskesmas Gumelar
- Kemudian surveior membagi menjadi 2 (dua) kelas sesuai bidang masing-masing (TKSD dan TKPP) untuk melanjutkan telaah dokumen dan melakukan telusur sistem penyelenggaraan Puskesmas, baik dari segi administrasi dan manajemen (admen), UKM dan UKP.
- Hari ke-3
- Surveior hadir di Puskesmas pada pk. 08.00
- Surveior memberikan klarifikasi dan masukan terhadap temuan yang didapat pada hari ke-2
- Surveior melakukan wawancara pimpinan dan lintas sektoral
- Dari lintas sektoral yang hadir adalah Forkompimcam (Camat, Danramil dan Kapolsek), Kepala Dinas/Instansi yang ada di wilayah Kecamatan Gumelar dan perwakilan Kepala Desa)
- Setelah wawancara lintas sektoral, surveior melakukan telusur fasilitas dan lapangan :
- Surveior TKSD melakukan telusur ke posbindu Cempaka Putih di Desa Gumelar
- Surveior TKPP melakukan telusur fasilitas yang ada di Puskesmas Gumelar dan meminta untuk dilakukan beberapa simulasi
- Acara penutupan/exit conference :
- Paparan exit conference
- Penyerahan kendali kepada Kepala Puskesmas
- Sambutan penutupan dari Kepala Puskesmas
- Sambutan penutupan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua TPCB cluster Karanglewas.
- Doa penutup
HASIL PENILAIAN AKREDITASI
- Pada tanggal 12 Oktober 2023, sertifikat akreditasi Puskesmas Gumelar nomor YM.02.01/D/11180/2023 telah terbit dengan predikat “PARIPURNA”.
- PENUTUP
Dengan selesainya penilaian reakreditasi Puskesmas Gumelar, kami tetap akan berkomitmen untuk tetap melakukan perbaikan dan peningkatan mutu yang berkesinambungan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
.
Komentar