Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Peroleh Peringkat V pada Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023
Purwokerto, 31/10 - Dalam rangka melaksanakan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2023 dan menindaklanjuti kegiatan Bimbingan Penilaian Audit Kearsipan Internal yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2023 s.d. 19 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas telah melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal pada tanggal 9 Maret 2023 s.d. 11 Mei 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dan RSUD se-Kabupaten Banyumas, termasuk di dalamnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan instrumen pengawasan berupa Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (F-ASKI) dengan melibatkan Unit Kearsipan (Sekretariat) dan 2 (dua) Unit Pengolah (Bidang) dari masing-masing Perangkat Daerah dan RSUD se-Kabupaten Banyumas. Aspek-aspek yang dinilai dalam Pengawasan Kearsipan Internal meliputi aspek pengelolaan arsip dinamis (penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip) dan aspek sumber daya kearsipan (SDM, sarana, dan prasarana kearsipan). Selain itu, Tim Pengawas Kearsipan Internal juga memverifikasi seluruh data dukung yang telah dikumpulkan sebagai prasyarat kelengkapan dokumen pengawasan.
Pada Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, berdasarkan Hasil Penilaian oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal diumumkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas berada di Peringkat V dari 55 (lima puluh lima) peserta dengan perolehan nilai sebesar 52,12. Hal ini tentunya menjadi berita yang menggembirakan, mengingat di tahun sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas masuk dalam jajaran peringkat terbawah, yaitu peringkat ke-24 dari 26 (dua puluh enam) Perangkat Daerah dengan nilai 32,91.
selengkapnya download disini
.
Komentar