SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2023
Tujuan pembangunan kesehatan menurut Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial ekonomis.
Salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 adalah memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, dimana salah satu kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur pelayanan dasar adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman. Pemerintah mentargetkan akses masyarakat pada perumahan dan permukiman yang layak, aman dan terjangkau meningkat pada tahun 2024. Hal ini termasuk target 90% sanitasi layak, termasuk di dalamnya 15% akses sanitasi aman, dan ketiadaan rumah tangga yang BAB sembarangan di tempat terbuka. Sedangkan untuk akses air minum, 100% akses air minum layak, termasuk di dalamnya 15% akses air minum aman, ditargetkan pada 2024.
Berdasarkan data BPS Tahun 2022, persentase rumah tangga memiliki akses terhadap sanitasi layak sudah mencapai 80,92% di 34 Provinsi seluruh Indonesia. Akses sanitasi berkaitan dengan ketersediaan sarana dan perilaku masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disingkat STBM dengan pengertian yaitu pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan, dimana outputnya terdiri dari lima pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rumah Tangga.
selengkapnya download disini
.
Komentar