Pelatihan Penjamah Makanan
Selasa, 23 Januari 2024 Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan PHRI Kabupaten Banyumas dan Restoran Pringsewu mengadakan Penyuluhan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Makanan. Berdasarkan PMK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kesehatan, bertujuan untuk memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan, Persyaratan Kesehatan, dan ketenagaan pangan olahan siap saji. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas peserta yang berdampak pada peningkatan keamanan pangan siap saji yang dikelolanya.
.
Komentar