GERAKAN PSN SERENTAK DI 27 KECAMATAN, JADI UPAYA MENEKAN KASUS DBD DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2024
PURWOKERTO.- Dalam rangka pencegahan peningkatan kasus DBD dan penanggulangan vektor penular DBD, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/POLRI Kabupaten Banyumas bersama masyarakat melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak di 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas, Jumat (22/3/2024).
Pelaksanaan PSN Serentak ini guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor : 400.7.9.2/1348 Tahun 2024 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Banyumas, dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 400.7.9.2./ 1279 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak.
Berdasasarkan Analisa Situasi DBD di Kabupaten Banyumas Tahun 2024 sampai dengan Minggu ke 10, jumlah kasus DBD sebanyak 205 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 2 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG., M.Si.Med, menghimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam kegiatan PSN dengan cara menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, serta mencegah gigitan nyamuk dengan cara mengimplementasikan Gerakan Jumat Bersih dan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).
selengkapnya download disini
.
Komentar