SOSIALISASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERINGRASI DAN PENYUSUNAN MANAJEMEN RISIKO INDEKS DINAS KESEHATAN BANYUMAS
Sistem Pengendalian Intern merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai dalam rangka memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Pengawalan pencapaian tujuan organisasi ini dilaksanakan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan atas pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu:
- Lingkungan pengendalian
- Penilaian risiko
- Kegiatan pengendalian
- Informasi dan komunikasi
- Pemantauan pengendalian intern
Kelima unsur pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah. Penyelenggaraan unsur lingkungan pengendalian yang baik akan meningkatkan suasana lingkungan yang nyaman yang akan menimbulkan kepedulian dan keikutsertaan seluruh pegawai. Untuk mewujudkan lingkungan pengendalian yang demikian diperlukan komitmen bersama dalam melaksanakannya. Komitmen ini juga merupakan hal yang amat penting bagi terselenggaranya unsur-unsur SPIP lainnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas sebagai Perangkat Daerah memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang kesehata. Tugas pokok dan fungsi ini termaktub dalam tujuan-tujuan yang ingin dicapai organisasi. Kendati demikian tujuan ini tidak terlepas dari risiko yang melekat di dalamnya. Karenanya risiko perlu untuk dikendalikan dan dimitigasi melalui upaya antisipasi keterjadian dan penanganan atas dampak risiko. Setiap tujuan/ tugas dan fungsi yang kita miliki, di situ akan melekat risiko. Risiko itu harus dikendalikan, harus ditekan, diturunkan maka apa yang disebut sebagai Sistem Pengendalian Intern (SPI) menjadi jawaban atas semua risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Dengan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Widyana Grehastuti. SpOG, MSi.Med, pada hari Selasa 16 April 2024 Dinas Kesehatan melakukan Sosialisasi SPIP dan Penyusunan Manajemen Risiko Indeks yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana dan Kepala UPT dalam lingkungan Dinas Kesehatan. Dalam kesempatan ini dilakukan penggalangan Komitmen Bersama untuk penerapan SPIP dan MRI untuk seluruh tujuan, sasaran, program, kegiatan dan subkegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Komitmen yang dilaksanakan secara periodik tersebut perlu dipantau dan dalam pelaksanaannya perlu diimbangi dengan adanya kepemimpinan yang kondusif sebagai pemberi teladan untuk dituruti seluruh pegawai. Agar dapat mendorong terwujudnya hal tersebut, maka diperlukan aturan kepemimpinan yang baik. Aturan tersebut perlu disosialisasikan kepada seluruh pegawai untuk diketahui bersama.
.
Komentar