RAPAT KOORDINASI PERENCANAAN KEBUTUHAN DINKES KABUPATEN BANYUMAS
Purwokerto (MR, 06/08/2024). Secara Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasyankes1 masih belum terpenuhi sesuai standar, termasuk di Kabupaten Banyumas. Tantangan dan Permasalahan dalam Transformasi SDM Kesehatan antara lain adalah adanya kekurangan Jumlah SDMK secara nasional, distribusi SDMK tidak merata dan kurangnya pelatihan berbasis Kompetensi. Akselerasi Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan tercantum dalam UU No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan BAB VII SDMK, Perencanaan ada di pasal 202 - 206. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadapTenaga Medis & Tenaga Kesehatan meliputi jumlah, jenis, kompetensi, dan distribusi secara merata untuk menjamin keberlangsungan Pembangunan Kesehatan, sehingga perlu dilaksanakan rapat koordinasi perencanaan kebutuhan SDMK di Kabupaten Banyumas dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr.Widyana Grehastuti,Sp.OG,.M.Si.Med.
Rapat koordinasi Perencanaan Kebutuhan SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dilaksanakan dengan materi pertama dari Dinkes Kab. Banyumas tentang Kebijakan Perencanaan Kebutuhan Dinkes Kab.Banyumas dan Evaluasi Data SDMK. Rakor ini juga menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas Pak Ir.Eko Priajnto,M.T. dalam materinya Core Values ASN, ASN berakhlak, bangga melayani bangsa. Narasumber dari Bagian Organisasi Pak Latif Wahyudin,S.Sos. dengan materi Peran bagian organisasi dalam penyusunan kebutuhan pegawai. Diskusi dimoderatori oleh Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Rakor Perencanaan Kebutuhan SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas ini dihadiri oleh semua pimpinan UPT dan UOBK Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, diharapkan setelah rakor ini pengelola SDM di UPT dan UOBK dapat membuat perencanaan dengan melengkapi data dukung pada Aplikasi Perencanaan Kabutuhan (Renbut) Kementerian Kesehatan sebelum melakukan pengisian perubahan perhitungan, memastikan data SDM yang di Aplikasi SISDMK sudah sesuai dengan SK karena akan terintegrasi dengan Aplikasi Perencanaan dan Kebutuhan (Renbut) Kemenkes. Perubahan perhitungan yang sudah diisi Faskes diajukan ke Dinkes Kab Banyumas, diajukan ke Bag Organisasi, Bagian Organisasi mengajukan ke BKPSDM dan BKPSDM Kabupaten Banyumas akan mengirimkan usulan ke Pusat.
Semoga dengan dilaksanakannya rapat koordinasi Perencanaan Kebutuhan SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas ini maka renbut oleh Dinkes, UPT dan UOBK yang disusun sesuai dengan kebijakan dan arahan dari BKPSDM dan Bagian Organisasi Kabupaten Banyumas.
Selengkapnya download disini.
.
Komentar