KOLABORASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KLB KERACUNA

Image

Menurut WHO (2024), setiap tahun di seluruh dunia, makanan yang tidak aman menyebabkan 600 juta kasus penyakit bawaan makanan dan 420.000 kematian dan 30% kematian akibat keracunan makanan terjadi pada anak-anak di bawah usia 5 tahun. Undang-undang No. 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular serta PP No. 40Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular mengatur agar setiap wabah penyakit atau situasi yang dapat mengarah ke wabah penyakit menular (Kejadian Luar Biasa) harus ditangani secara dini. Salah satu penyebab utama kematian dan kesakitan di Indonesia adalah penyakit yang disebabkan oleh pangan. Pangan merupakan jalur utama penyebaran patogen dan toksin yang di produksi oleh mikroba patogen. Setiap makanan selalu mengalami proses penyediaan, pemilihan bahan mentah, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan sampai penyajian di meja makan di setiap rumah tangga, pertemuan-pertemuan, pesta, makanan jajanan. Semua mempunyai risiko terjadinya keracunan, baik keracunan karena pangan itu sendiri yang beracun atau adanya bahan racun yang mencemari makanan.

Pada tahun 2022, KLB Keracunan Pangan yang merupakan salah satu bencana non alam di Indonesia mencapai 36,92% atau 24 kasus KLB Keracunan Pangan di 16 provinsi. Jumlah orang meninggal akibat KLB Keracunan Pangan adalah 1 orang, di rawat inap berjumlah 476 orang, di rawat jalan berjumlah 1.669 orang. Di Provinsi Jawa Tengah telah terlaporkan 3 kasus KLB di tahun 2022.

Kasus KLB Keracunan Pangan di Indonesia tidak dapat mewakilkan seluruh kejadian dikarenakan banyaknya kasus KLB Keracunan Pangan yang tidak dilaporkan oleh masyarakat maupun tidak terdata oleh Dinas Kesehatan. World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa di suatu negara berkembang, paling tidak terdapat 99% kasus yang tidak dilaporkan. Selain itu, agen bakteri penyebab terjadinya kasus KLB pada Keracunan Pangan sulit diketahui, sehingga lebih diarahkan untuk menghitung jumlah kasus yang terjadi. KLB Keracunan Pangan sulit dicegah dikarenakan adanya perbedaan karakteristik dari setiap agen mikroba, sehingga diperlukan antisipasi maupun upaya pencegahan dan penanggulangan yang spesifik agar angka kesakitan dan kematian dapat diturunkan.

selengkapnya download disini

.

Komentar