Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Di Kabupaten Banyumas 8 S/D 12 April 2025

Image

Purwokerto (MR, 14/04/2025). Pembangunan di bidang kesehatan mengarah kepada upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat yang optimal. Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan program kegiatan yang meneruskan agenda Milenium Develompent Goals (MDGs) untuk periode waktu tahun 2016-2030 sekaligus menindaklanjuti program MDGs yang belum selesai. Agenda SDGs yang telah disepakati terdapat 17 (tuhu belas) tujuan dan 169 (serratus enam puluh sembilan) target yang harus tercapai pada tahun 2030. Tujuan dari SDGs adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dimana salah satu yang harus disiapkan adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai standar.

Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui kegiatan Pelatihan dengan Topik Prioritas merupakan kewajiban Pemerintah sehingga kegiatan dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas sesuai layanan klaster siklus hidup untuk Puskesmas merupakan salah satu sub menu pada kegiatan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2025.

Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2018), data nasional untuk gangguan mental emosional (gejala depresi dan cemas) yang dideteksi pada penduduk usia ≥15 tahun atau lebih, dialami oleh 9,8% penduduk atau lebih dari 19 juta jiwa; sedangkan gangguan jiwa berat (psikotik) dialami oleh 6,7/1000 atau lebih dari 1.700.000 jiwa. Sebesar 14% dari gangguan psikotik tersebut atau lebih dari 200.000 kasus mengatakan pernah dipasung. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di layanan primer (FKTP) disamping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa pelatihan bagi Dokter Umum, Perawat, dan Psikolog Klinis tentang Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa.

Peserta pelatihan berjumlah 25 (dua puluh lima) orang yang berasal dari 25 (dua puluh lima) Puskesmas di Kabupaten Banyumas, terdiri dari 12 (dua belas) orang Dokter dan 13 (tiga belas) orang Perawat. Setelah mengikuti pelatihan diharapkan Peserta mampu melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa terpadu di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP) dalam wilayah Kabupaten Banyumas. Semua Puskesmas di Kabupaten Banyumas sudah dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa terpadu mengingat sudah ada tenaga kesehatan yang di latih di semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Banyumas.

Artikel dapat diunduh disini.

.

Komentar