PERTEMUAN KOORDINASI POKJANAL DBD KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2025

Image

PERTEMUAN KOORDINASI POKJANAL DBD
KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2025

Penyakit DBD merupakan suatu penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Cara Pencegahan dan penanggulangan yang paling efektif adalah dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Kegiatan PSN dilakukan dengan cara 3 M plus (menguras, menutup dan mendaur ulang) tempat berkembang biak nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk. Kegiatan PSN harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan disemua wilayah oleh masyarakat luas baik di rumah tangga, perkantoran, tempat-tempat umum maupun lingkungannya secara terus menerus dibawah koordinasi kepala wilayah setempat.
Pokjanal DBD adalah kelompok kerja yang dibentuk untuk mengawasi dan menggerakkan kegiatan pengendalian DBD di suatu wilayah. Berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 443.4/144/2009 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) Kabupaten Banyumas.
Tujuan umum
Mengidentifikasi permasalahan serta menyusun perencanaan terkait Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Tujuan khusus
Mengkoordinir dan mesinkronisasikan kegiatan kelompok kerja operasional DBD Kabupaten, Meningkatkan komitmen dan memperoleh kesepakatan dari anggota Tim Pokjanal DBD dalam kegiatan Pemberantasan Penyakit DBD, Mengidentifikasi permasalahan dan kendala kelompok kerja operasional DBD.
Peserta Pertemuan Koordinasi Pokjanal DBD Kabupaten Banyumas berjumlah 55 orang, terdiri dari Anggota Pokjanal DBD Kabupaten sejumlah 18 orang, Kasi Permas Kecamatan sejumlah 27 orang, Tim Kerja Penggerakkan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kab. Banyumas sejumlah 10 orang
Narasumber Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan GERMAS Kabupaten Banyumas sejumlah 3 (tiga) orang, terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Bagian Kesra Setda Kabupaten Banyumas dan Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Biaya dalam penyelenggaraan Pertemuan Koordinasi Pokjanal DBD Kabupaten Banyumas ini bersumber dari DAU Earmark Dinas Kesehatan Kab. Banyumas Tahun 2025

 

.

Komentar