Evaluasi Implementasi ILP di Kabupaten Banyumas

Rabu 19 Juni 2025, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Global Fund mengadakan kegiatan evaluasi implementasi ILP di Kabupaten Banyumas untuk mengetahui hasil pelaksanaan ILP di Puskesmas, Pustu, PKD dan Posyandu dengan peserta Camat, Lurah, Paguyuban Kades, dan Kepala Puskesmas se wilayah Kabupaten Banyumas.
Saat ini juga telah diundangkan regulasi baru yaitu Perbup Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan ILP yang menjadi acuan pemberi layanan di Puskesmas, Pustu, PKD dan Posyandu, sekaligus menjadi dasar untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari Dinkes Kabupaten Banyumas.
Dinkes Kabupaten Banyumas mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan Evaluasi Implementasi ILP Tahun 2025 sebagai upaya perbaikan dalam pencapaian SPM Bidang Kesehatan, serta implementasi Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Kabupaten Banyumas
.
Komentar