White Collar Crime (Kejahatan Tingkat Atas)

Image

Tindak pidana korupsi kerap kali dilakukan oleh pihak yang memiliki kuasa, kewenangan, dan status sosial yang tinggi di masyarakat. 1.798 tersangka telah ditetapkan KPK sejak tahun 2004 dan berasal dari berbagai unsur jabatan, mulai dari anggota DPR/DPRD, duta besar, kepala daerah, hingga korporasi.


Kejahatan berupa korupsi yang dilakukan oleh “kelas atas” ini disebut sebagai White Collar Crime atau kejahatan kerah putih, seperti apa penjelasannya? Apakah korupsi yang sering dilakukan oleh pelaku dapat digolongkan sebagai white collar crime? Temukan jawabannya dengan geser ke kiri!

#KawanAksi juga bisa menambah pengetahuan lainnya mengenai antikorupsi dengan mengakses situs aclc.kpk.go.id ya!

kpk7kpk8

kpk9

kpk10

.

Komentar