Optimalisasi Pelayanan IPWL di Kabupaten Banyumas: Penguatan Asesmen Rehabilitasi NAPZA
Banyumas – Dalam rangka memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA di tingkat layanan kesehatan dasar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pelayanan IPWL dan Penguatan Asesmen Rehabilitasi NAPZA pada Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh dr. Catur Yuni Muliatsih, MM, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan layanan rehabilitasi yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah Banyumas.
Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kabupaten Banyumas dapat terus meningkat, tidak hanya empat seperti saat ini, sehingga semakin banyak fasilitas kesehatan yang mampu memberikan layanan rehabilitasi NAPZA secara optimal di tingkat dasar.
Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Rischa Putri Widyawati, A.Md. Keb. dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Beliau memaparkan mengenai kebijakan dan langkah-langkah pengajuan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), serta memberikan gambaran umum tentang kebijakan kesehatan jiwa dan penanganan NAPZA.
Dalam paparannya, Bu Rischa juga menambahkan bahwa Kabupaten Banyumas merupakan “paket komplit” karena telah memiliki rumah sakit, BNNK, dan puskesmas yang semuanya telah berstatus IPWL. Hal ini menjadi potensi besar untuk memperkuat sistem rujukan dan kesinambungan layanan rehabilitasi NAPZA di wilayah tersebut.
Sebagai narasumber utama, hadir dr. Evi Zyahroti Umami, dokter rehabilitasi dari BNNP Jawa Tengah. Materi yang dibawakan meliputi Pengetahuan Prinsip Dasar Adiksi, Asesmen dengan Instrumen ASSIST dan ASI, Formulir Asesmen Wajib Lapor & Rehabilitasi Medis, serta Konsep Rehabilitasi Berkelanjutan. Melalui sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang tata laksana asesmen hingga tindak lanjut rehabilitasi pasien penyalahguna NAPZA.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari RSUD Margono Soekarjo, RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, Klinik BNNK Banyumas, serta perwakilan puskesmas di wilayah Kabupaten Banyumas. Hadir pula dr. Taufik Hidayanto, Sp.KJ, spesialis kejiwaan yang bertanggung jawab terhadap layanan rehabilitasi NAPZA di RSUD Banyumas.
Dalam sesi diskusi, peserta membahas berbagai permasalahan lapangan yang dihadapi dalam pelayanan rehabilitasi NAPZA. Baik pihak Puskesmas, BNNK Banyumas, maupun rumah sakit menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas petugas, serta optimalisasi pelayanan NAPZA yang mencakup aspek preventif, promotif, hingga rehabilitatif.
Hingga saat ini, Kabupaten Banyumas memiliki 4 IPWL aktif, yaitu di RSUD Banyumas, RSUD Margono Soekarjo, BNNK Banyumas, dan Puskesmas Baturraden I. Ke depan, Dinas Kesehatan menargetkan pada tahun 2026 akan terdapat penambahan minimal 15% atau sekitar 6 Puskesmas baru yang menjadi IPWL.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam menghadapi permasalahan terkait NAPZA di wilayah Kabupaten Banyumas.
Lebih dari sekadar kegiatan peningkatan kapasitas, momentum ini menjadi langkah nyata bagi Kabupaten Banyumas dalam memperkuat fondasi pelayanan rehabilitasi, memperluas jejaring IPWL, serta meneguhkan komitmen bersama untuk membangun Banyumas yang lebih tangguh, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan NAPZA.
Author : Putri Aulia Pasa
.
Komentar