Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Image

Semarang — Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas badan publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada 25–26 November 2025 bertempat di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Pelaksanaan uji publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya berhenti pada kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjadi fondasi tata kelola pemerintahan dan dasar penyusunan kebijakan publik yang berdampak. Melalui proses ini, Komisi Informasi juga melakukan verifikasi lapangan atas hasil penilaian monev sebelumnya, sehingga penilaian terhadap badan publik menjadi lebih objektif, faktual, dan akuntabel

.

Komentar