SOP BIDANG SUMBER DAYA KESEHATAN

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

PENERBITAN SERTIFIKASI PEMENUHAN KOMITMEN

PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT)

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS

  1. Industri Rumah Tangga Pangan yang selanjutnya disingkat IRTP adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
  2. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Pangan yang selanjutnya disingkat SPP-IRTP adalah jaminan tertulis terhadap kegiatan produksi pangan IRTP yang telah memenuhi persyaratan aspek terhadap higiene dan sanitasi serta dokumentasi pengolahan pangan IRTP.
  3. Alur dan persyaratan dapat di download disini

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

PENERBITAN SERTIFIKAT PENYULUHAN KEAMANAN PANGAN (PKP)

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS

  1. Industri Rumah Tangga Pangan yang selanjutnya disingkat IRTP adalah perusahaan pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis.
  2. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai persyaratan dalam komitmen pemenuhan standar untuk memperoleh SPP-IRT..
  3. Alur dan persyaratan dapat di download disini

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

PENERBITAN SERTIFIKAT STANDAR TOKO OBAT

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS

  1. Toko obat adalah sarana yang memiliki izin untuk menyimpan obat-obat bebas dan obat-obat bebas terbatas untuk dijual secara eceran.
  2. Untuk alur pembuatan surat izin toko obat dapat di download disini

 

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

PENERBITAN SERTIFIKAT STANDAR APOTEK

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS

  1. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker.
  2. Untuk alur pembuatan surat izin apotek dapat didownload disini

 

SOP PENGADAAN E CATALOG SARPRAS ALKES 2022

Download disini

 

SOP PENGADAAN SARPRAS ALKES 2022

Download disini

 

SOP PENGADAAN SWAKELOA ALKES 2022

Download disini

 

SOP PENGADAAN LEWAT POKJA PEMILIHAN ULP 2022

download disini

.