Struktur Organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas

Susunan Organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas Banyumas adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat, terdiri atas:
    1. Subbagian keuangan; dan
    2. Subbagian umum dan kepegawaian;
  3. Bidang pelayanan kesehatan;
  4. Bidang sumber daya kesehatan;
  5. Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit
  6. Bidang kesehatan masyarakat;
  7. Bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
  8. UPTD;
  9. RSD;
  10. Puskesmas; dan
  11. Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.

Struktur Organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Banyumas adalah sbb:

.