Struktur Organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas
Susunan Organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas Banyumas adalah sebagai berikut :
- Kepala Dinas;
- Sekretariat, terdiri atas:
1. Subbagian keuangan; dan
2. Subbagian umum dan kepegawaian; - Bidang pelayanan kesehatan;
- Bidang sumber daya kesehatan;
- Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit
- Bidang kesehatan masyarakat;
- Bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- UPTD;
- RSD;
- Puskesmas; dan
- Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Struktur Organisasi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kab. Banyumas adalah sbb: