Sinergitas Baru, Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas Kini Naungi Bidang Pengendalian Kependudukan dan KB

Image

Berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru yang resmi berlaku per 1 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menggabungkan Dinas Keluarga Berencana (DPPKBP3A) ke dalam Dinas Kesehatan. Instansi baru ini kini dikenal sebagai Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Banyumas. 

Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas (berdasarkan Perbup No. 87 Tahun 2020) yang sebelumnya terdiri dari 5 (lima) bidang, setelah menjadi Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Banyumas kini berubah menjadi 6 (bidang) bidang, yaitu dengan masuknya bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB). Masing-masing bidang dibawah Dinkes KB adalah :

  1. Sekretariat, membawahi:
  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Sub Bagian Keuangan.
  • Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan.
  1. Bidang Kesehatan Masyarakat
  2. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  3. Bidang Pelayanan Kesehatan
  4. Bidang Sumber Daya Kesehatan
  5. Bidang Pengendalian Penduduk dan KB

Penyesuaian Tugas (Tusi): Mulai 1 Januari 2026, tusi penanganan Kesehatan Jiwa (Keswa) pindah ke bidang Kesmas, sementara Kesehatan Lingkungan (Kesling) dialihkan ke bidang P2P. Penggabungan Administratif: Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana juga terintegrasi secara administratif dengan RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas sekarang adalah Ibu dr. Dani Esti Novia. Sedangkan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB Dinkes KB Kabupaten Banyumas (Kabid Daldul KB) yaitu Ibu Heny Sulistyowati, SKM, MPH. Mengutip penjelasan dari Kepala Bidang Dalduk KB ada beberapa Tusi (tugas dan fungsi) di Bidang Dalduk KB, sebagai berikut:

TUGAS FUNGSI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA SESUAI PERBUP 78/2025

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

 FUNGSI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

  1. Pelaksanaan pemaduan     dan     sinkronisasi   kebijakan pengendalian kuantitas penduduk;
  2. Pelaksanaan pemetaan      perkiraan       pengendalian penduduk;
  3. Pelaksanaan advokasi,      komunikasi,   informasi   dan edukasi pengendalian kuantitas penduduk dan KB;
  4. Pelaksanaan pendayagunaan       tenaga          penyuluh KB/petugas lapangan KB dan kader KB;
  5. Pelaksanaan pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi;
  6. Pelaksanaan pelayanan KB;
  7. Pelaksanaan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan pelayanan,
  8. Pembinaan kesertaan ber-KB, pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga; dan
  9. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.

TUGAS FUNGSI BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

  1. Pemutakhiran Data Verfikasi dan Validasi Keluarga Resiko Stunting (KRS).
  2. Verval Data Keluarga SIGA termasuk Poktan dan Setara Poktan.
  3. Data SDM Lini Lapangan yang ada di Tingkat Desa/Kelurahan.
  4. Pendampingan dan melakukan Edukasi ke Sasaran KRS (Keluarga beRisiko Stunting).
  5. Melakukan Pendampingan bagi pengasuh anak serta orang tua dalam kegiatan TAMASYA. (Taman Asuh Sayang Anak)
  6. Membantu dalam proses pendistribusian MBG sasaran 3B (Bumil, Busui, Balita Non PAUD).
  7. Melaporkan Hasil Pendampingan dan Edukasi Sasaran KRS melalui Aplikasi SIGA.
  8. Menentukan target/Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM).
  9. Mengkoordinir operator/RR SIGA-SIRIKA untuk melakukan registrasi faskes dan pelaporan pelayanan KB dan ALOKON.
  10. Monitoring pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) diseluruh faskes yang teregistrasi di SIGA (Sistem Informasi Keluarga).
  1. Melaksanakan manajemen alat dan obat kontrasepsi (ALOKON) antara lain : penerimaan, pencatatan, pelaporan dan pendistribusian.
  2. Merencanakan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA).
  3. Melaksanakan penguatan bangga kencana melalui peningkatan kerjasama lintas program dan lintas sektor.
  4. Memantau dan mengevaluasi pencatatan dan pelaporan kegiatan poktan (Kelompok Kegiatan) dan setara poktan (BKB, BKR, BKL, PIK-R, UPPKA) kedalam aplikasi SIGA.
  5. Advokasi KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) program bangga kencana dan P3S kepada masyarakat yang terpapar.

KINERJA PROGRAM BANGGA KENCANA TAHUN 2026 KABUPATEN BANYUMAS SESUAI DENGAN MOU BKKBN

Indikator Program Tim Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK):

  1. Age Spesific Fertility Rate (ASFR) 15-19 tahun
  2. Indikator kinerja indeks lansia berdaya.
  3. Indeks pengasuhan keluarga yang memiliki remaja.
  4. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Fasilitasi Taman Asuh Sayang Anak (Inisiasi Pembentukan TAMASYA)
  5. Jumlah Keluarga dengan baduta (bawah dua tahun) yang mendapatkan Fasilitasi Pembinaan 1000 hari pertama kehidupan (HPK)
  6. Target Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Yang Melaksanakan Edukasi Kesehatan Reproduksi (Kespro) dan Gizi Bagi Remaja Putri Calon Ibu.
  7. Target Bina Keluarga Remaja (BKR) Yang Melaksanakan Edukasi Kespro Dan Gizi Bagi Remaja
  8. Jumlah Anggota BKL (Bina Keluarga Lansia) yang mendapat fasilitasi pembinaan pelayanan Ramah Lansia.
  9. Jumlah Lansia mengikuti sekolah lansia BKL
  10. Jumlah Satyagatra yang terjangka.
  11. Jumlah keluarga yang mendapatkan pelayanan konsultasi dan konseling keluarga
  12. Target keluarga yang memiliki anak usia dini ikut BKB (Bina Keluarga Balita)
  13. Target keluarga ikut TAMASYA di KERABAT (Kelas Orang Tua Hebat)
  14. Target Ayah/ Calon ayah yang mendapatkan edukasi dan terpapar Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)
  15. Target jumlah kader yang mendapatkan pelatihan pendampingan PJP (Pendampingan Jangka Panjang) Lansia.
  16. Jumlah lansia mendapatkan pemeriksaan kesehatan

Indikator Program Tim Pelayanan KB :

  1. Demand Satisfied (DS) : Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara modern)
  2. Kehamilan tidak diinginkan (KTD)
  3. Jumlah Peserta KB Pasca Persalinan
  4. Peserta KB Baru
  5. Jumlah Fasyankes KB yang teregister di SIGA
  6. Target Pemenuhan Kebutuhan Alokon di Faskes

Indikator Program Tim Pengendalian Penduduk:

  1. Jumlah Kampung KB Mandiri dan Berkelanjutan 2026
  2. Jumlah Penyelenggaraan Pendidikan Kependudukan Jalur Form
  3. Dasar : - SD

                 - SMP

                 - SMA

  1. Paripurna
  2. Jumlah Penyelenggaraan Pendidikan Kependudukan Jalur Non Formal
  1. Jumlah Penyelenggaraan Pendidikan Kependudukan Jalur Informal
  2. Rumah Data Kependudukan Paripurna yang menjadi Rujukan dan Intervensi di Desa/Kelurahan

Demikian sedikit informasi tentang bidang baru di Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas yang mulai bergabung per 1 Januari 2026. Bidang Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) kini resmi terintegrasi dibawah naungan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas. Integrasi ini merupakan amanah SOTK baru yang bertujuan memperkuat layanan kesehatan reproduksi dan pengendalian kependudukan agar lebih terpadu, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Dengan bergabungnya Bidang Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Banyumas kini memiliki peran yang lebih utuh dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Integrasi ini tidak hanya menyederhanakan alur layanan, tetapi juga memperkuat sinergi antara kesehatan reproduksi, pendataan penduduk, dan perencanaan keluarga. Ke depan, langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi program yang lebih tepat sasaran, sehingga setiap warga Banyumas dapat mengakses layanan yang lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

“Berencana Itu Kereeen… untuk menuju Keluarga yang Berkualitas”

Barokallah fikum. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Oleh: Asri Tri Angkati, SKM, (JFK Ahli Madya Dinkes KB Kab. Banyumas. Mei 2026)

 

.

Komentar