PELATIHAN ILTB DAN TPT UNTUK TENAGA KESEHATAN PUSKESMAS ANGKATAN II DI KABUPATEN BANYUMAS
Purwokerto (MR, 04/06/2024) - Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh Mycobacterium Tuberculosis (M.Tb). Penularan secara langsung dengan droplet yang keluar dari penderita TBC saat penderita berbicara, batuk dan atau bersin. Penyakit TBC menular melalui udara yang mengandung M.Tb dan masuk melalui saluran pernafasan manusia. Kabupaten Banyumas pada tahun 2023 menduduki peringkat 1 (pertama) di Jawa Tengah dengan Cakupan Penemuan dan Pengobatan kasus TBC sebanyak 157%. Kemudian di tahun 2024 per Triwulan 1 (Januari-Maret) sudah 1248 kasus (32%) dari target 3153 kasus, dengan proporsi kasus bakteriologis 38% dari target 60%. Sebesar 20% dari kasus TBC merupakan TBC anak. Capaian penemuan kasus TBC anak 9 % (244 kasus) dari target 90%. Capaian penemuan kasus TBC RO 27,78% dari target 85%, sedangkan angka enrollment 80% dari target 95%.
Standar Pelayanan Minimal (SPM) TBC di wilayah Kabupaten Banyumas tahun 2024 sebesar 4.624 orang terduga TBC dari target 16.751 (28%). Treatment Success Rate (TSR)/Angka Keberhasilan Pengobatan Tahun 2024 pada TBC SO sebesar 76% dari target 90% dengan Angka Kematian TBC sebanyak 1 orang per 100.000 penduduk, dan TSR TBC RO 38% dari target 80%. Kontribusi Fasyankes lapor Terduga TBC sebesar 27% (target 65%) dan Kontribusi Fasyankes lapor Kasus TBC sebesar 26% (target 40%). Fasilitas pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banyumas yang sudah bekerjasama dalam program TBC terdiri dari 6 RS Pemerintah (100%), 19 RS Swasta (100%), 40 Puskesmas (100%), 6 Klinik Pemerintah (83%), 60 Klinik Swasta (85%) dan 118 Dokter Praktik Mandiri (DPM) (82%)
Pengendalian TBC perlu dilakukan upaya yang menyeluruh dari mulai cara mendiagnosis di Faskes pertama kali pasien itu datang, pemeriksaan laboratorium yang terjamin mutunya, pengawasan menelan obat, pencarian kontak serumah maupun kontak erat, Terapi Pencegahan TBC serta adanya kolaborasi program seperti Kolaborasi program TB-HIV, TB-DM dan Edukasi TBC pada masyarakat (stigma/diskriminasi, Pengobatan TBC, Efek samping pada pasien TBC) serta anggaran yang memadai dari pemerintah daerah. Pemeriksaan TBC sesuai Permenkes 67 Tahun 2016 dengan menggunakan Alat Tes Cepat Molekuler (TCM), dimana sudah tersedia alat TCM di 12 Faskes (RSU Margono Soekarjo, RST Wijayakusuma, RSUD Ajibarang, RSUD Banyumas, BKPM, Puskesmas Sumpiuh I, Puskesmas Cilongok I, Puskesmas Wangon I, Puskesmas Rawalo, Puskesmas Kemranjen I, Puskesmas Baturraden II, dan Puskesmas Pekuncen I) dengan jumlah 80 Modul. Utilisasi pemeriksaan TCM sebesar 43,22% (target 80%) dengan positivity rate TCM 14% (target 10%).
Kolaborasi program TBC dengan program HIV dan Diabetes Melitus (DM) diperlukan untuk meningkatkan penemuan dan pengendalian kasus TBC. Capaian kolaborasi TBC dengan HIV tahun 2024 sebesar 60% dari target (80%), TB-HIV mendapatkan ARV 20% dari target (20%) dan TB-DM sebesar 74% dari target (70%). Kegiatan Investigasi Kontak (IK) dilakukan dalam rangka penemuan kasus TBC dan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada kontak yang berisiko. Tahun 2024 jumlah kontak yang dilakukan investigasi baru 76 kontak (8%) dan kasus TBC yang ditemukan dari IK sebesar 1% dari target 10%. Pemberian TPT diperlukan untuk mencegah sakit TBC pada kontak erat dan kontak serumah, namun capaian TPT tahun 2024 masih sebesar 0% dari target 90%.
Praktik Baik yang sudah dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC di Kab. Banyumas yaitu :
- Pembentukan Kader TBC di setiap puskesmas (2 orang kader TBC).
- SITB Lite (mobile/web) sebagai sistem pelaporan baru bagi DPM/Klinik.
- Integrasi pencatatan dan pelaporan SITK dan SITB.
- Mama Kader Gerakan Cari Tuberkulosis (Mama Gercab) Puskesmas Sumpiuh II,
- Support Orang Tuberkulosis Nutrisi Adekuat (Sosis Si Kuat) Puskesmas Cilongok I Bekerja Sama Dengan Baznas.
- Whatsapp auto responder Walangkicar (Watuk Ilang Rejeki Lancar) hotline 08889999019 dengan mengetik “TB” di Puskesmas Purwokerto Barat.
- Skrining Dini Kader TBC (SIDIK TBC) yaitu pembentukan Kader TBC pada tiap RT di Wilayah Puskesmas Cilongok I.
- Komitmen bersama dengan lintas sektor (PKK, PPTI, dan MSI) dalam rangka pencegahan dan pengendalian TBC.
Sebagaimana diketahui tahun 2024 merupakan tahun puncak penemuan kasus TBC sesuai dengan peta eliminasi tuberkulosis yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 bahwa target eliminasi TBC pada tahun 2030 dengan penurunan angka kejadian insidensi/TB menjadi 65 per 100.000 penduduk serta penurunan angka kematian kasus TB menjadi 6 per 100.000 penduduk
Pada tahun 2020, Program pengendalian TBC Nasional yang tertuang dalam Strategi Nasional menjelaskan bahwa sasaran populasi tidak hanya anak kontak dibawah 5 tahun ODHA, melainkan kontak serumah diatas 5 tahun dan kelompok risiko lainnya (WBP, pasien immunokompremais, petugas kesehatan, barak militer, sekolah berasrama, pengguna narkoba suntik dll). Pada tahun 2021, diharapkan program sudah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis penanganan ILTB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diperlukan pelatihan Manajemen Penanganan Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) dan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi tenaga Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan.
Mengacu pada Permenkes 67 Tahun 2016 dimana pemeriksaan dahak dari terduga TBC dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Alat Tes Cepat Molekuler (TCM), di Kabupaten Banyumas pemeriksaan dahak dari terduga TBC juga menggunakan TCM. Di Kabupaten Banyumas sudah tersedia alat TCM di 12 (dua belas) Faskes (RSU Margono Soekarjo, RST Wijayakusuma, RSUD Ajibarang, RSUD Banyumas, BKPM Purwokerto, Puskesmas Sumpiuh I, Puskesmas Cilongok I, Puskesmas Wangon I, Puskesmas Rawalo, Puskesmas Kemranjen I, Puskesmas Baturraden II, dan Puskesmas Pekuncen I) dengan jumlah 80 Modul.
Pelatihan ILTB dan TPT untuk 30 (tiga puluh) orang tenaga kesehatan Puskesmas di Kabupaten Banyumas dilaksanakan bekerjasama dengan RSUD Banyumas. Pada sambutan pembukaan pelatihan, beliau Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Dwi Muljanto,SKM.,M.Si. menyatakan bahwa Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk melaksanakan penanggulangan TB sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dengan melaksanakan Pelatihan ILTB dan TPT Angkatan II ini. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan di Puskesmas dalam melaksanakan kegiatan TOSS TB di Puskesmas masing-masing sehingga dapat mewujudkan eliminasi TBC pada tahun 2030.
Selengkapnya download disini.
.
Komentar